SURABAYA POST -- Meski surat keterangan tidak mampu (SKTM) tidak diberlakukan lagi, ada kabar gembira bagi warga miskin di Jatim. Sejak 1 Januari lalu, mereka mendapatkan pelayanan kesehatan gratis baik di Pukesmas maupun di rumah sakit.
“Syaratnya, warga miskin itu tercatat dalam data Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) dan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, dr H Bambang Agus MMKes, Senin 11 Januari 2010.
Dikatakan, semua bupati/walikota di Jatim sudah menandatangani kesepakatan kebijakan ini di hadapan Gubernur Jatim, Soekarwo, November 2009 lalu. Dokter Bambang Agus menambahkan, dalam kesepakatan itu tercantum, retribusi di Puskemas digratiskan.
“Untuk warga mampu, retribusi gratis tetapi tindakan kesehatan tetap dikenai biaya sesuai Perda, sementara untuk warga miskin retribusi dan tindakan kesehatan di Puskesmas gratis sepenuhnya,” ujarnya.
Di rumah sakit pun, warga miskin digratiskan baik rawat jalan maupun rawat inap. “Di RSUD mereka dirawat di kelas III,” ujar dr Bambang. Ditanya mengapak ada dua jenis pelayanan kesehatan, Jamkesmas dan Jamkesda, dr Bambang menceritakan kronologisnya.
Pelayanan Jamkesmas untuk 25.568 warga miskin dilakukan sesuai dengan data awal dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008. Karena muncul data susulan sebanyak 3.418 warga miskin, data Jamkesemas kemudian direvisi. Sehingga total warga miskin yang dilayani Jamkesmas di kota mencapai 28.986.
Belakangan pada 2009 diketahui, masih banyak warga miskin yang tidak masuk data Jamkesmas. Pemko Probolinggo pun kemudian memasukkan 15.390 warga miskin itu dalam data Jamkesda. Walikota HM. Buchori SH MSi pun kemudian mengesahkan data Jamkesda itu sesuai SK 188.45/160/KEP/425.012/2009 tentang Jumlah Penduduk Miskin dan Tidak Mampu Program Jamkesda 2009.
“Masyarakat yang dulu didata oleh kelurahan berarti masuk ke dalam pelayanan Jamkesda,” ujar dr Bambang. Jamkesmas dan Jamkesda hanya beda sumber dananya saja, pelayananan kesehatannya sama saja. Jamkesmas dibiayai pemerintah pusat, sementara Jamkesda dari Pemkot Probolinggo dan Pemprop Jatim.
Dengan adanya Jamkesmas dan Jamkesda, kata dr Bambang, SKTM tidak berlaku lagi. Masyarakat miskin bakal menerima kartu khusus Jamkesda dari Pemprop Jatim. Rp 541 Juta Pemkot Probolinggo pun menganggarkan Rp 541 juta melalui APBD 2010 untuk Jamkesda. Anggaran ini lebih tinggi dibandingkan Jamkesda 2009 lalu yang mencapai Rp 402 juta.
Menurut dr Bambang, program Jamkesda di Kota Probolinggo sudah digulirkan sejak 2009 lalu. “Bedanya, dulu warga mampu masih tetap bayar retribusi. Kini warga mampu gratis retribusi tapi tindakan kesehatan harus membayar,” ujarnya.
Kini, Dinkes gencar melakukan sosialisasi Jamkesda. Di Puskesmas misalnya, dipampangkan tulisan “Retribusi Puskesmas Rp 3.000 Digratiskan”. Bambang berharap, melalui Jamkesda, pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin meningkat. Dan bagi warga miskin, tidak ada alasan lagi mereka tidak dilayani gara-gara tidak mempunyai uang.
Laporan: Ikhsan Mahmudi