|
SURABAYA - Libur sekolah saat prenatal hari guru menjadi polemik baru di dunia pendidikan Kabupaten Malang. Ini terjadi karena pelaksanaan libur tersebut dipermasalahkan oleh anggota dewan. Bahkan, kepala Diknas dalam permasalahan ini diminta untuk mengklarifikasinya.
Komisi B DPRD Kabupaten Malang sangat menyesalkan kejadian tersebut. Pasalnya libur sekolah tersebut tidak dinilainya tepat waktunya apabila hanya untuk alasan upacara saat Hari Guru.
“Sebenarnya ada kepentingan apa di balik semua itu,” ungkap Dwi Hari Cahyono, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Jumat (27/11). Ditegaskannya, dalam permasalahan ini Diknas tidak boleh diam saja.
Bahkan yang memperihatinkan, bahwa alasan upacara yang telah digelar itu sekadar seremonial. Dengan demikian, ia meminta supaya pihak panitia pelaksana dan Diknas untuk memberi penjelasan.
“Diknas seharusnya lebih selektif dalam mengadakan kegiatan, jangan malah mengorbankan kegiatan yang lebih utama. Yang jelas, di sini tidak menunjang pendidikan,” ujar politisi asal PKS tersebut.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Malang Suwandi, membantah dengan adanya dugaan instruksi libur dari pihak Diknas. Menurutnya, siswa hanya diminta untuk melakukan proses belajar sendiri di sekolah dengan catatan ada guru yang memantau proses belajar tersebut.
“Tidak benar ada intruksi libur dari Diknas, justru setiap sekolah diminta untuk tetap melakukan proses belajar mengajar,” tandas Suwandi. Kembali ditegaskannya, bahwa selama upacara berlangsung siswa diminta belajar sendiri dan tidak ada yang diliburkan.
Putut Priyono